HUBUNGAN KECANDUAN BERMAIN GAME ONLINE DENGAN INSOMNIA PADA REMAJA

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Abdul Syafei
Rahmalia Afriyani
Dedi Pahrul
M. Ramadhani Firmansyah

Abstract

Game online saat ini sangat diminati dan sudah sangat meluas pada semua kategori usia khususnya remaja. Maraknya penggunaan gadget memudahkan remaja untuk mengakses game online yang tanpa disadari dampaknya menyebabkan kecanduan. kecanduan pada game online dapat dikategorikan sebagai golongan penyakit mental yang disebut gaming disorder. Menurut Survei yang dilakukan oleh APJII (Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia) tentang jumlah pemakai internet, dan hasil survey menunjukkan bahwa pemakai internet di Indonesia terdapat 63 juta orang. Tujuan dari penelitian ini diketahuinya hubungan kecanduan bermain game online dengan insomnia pada remaja di SMA Adabiyah Palembang. Metode Penelitian ini menggunakan metode survey analitik dengan pendekatan cross sectional. Penelitian ini telah dilaksanakan pada tanggal 5-26 September 2022 di SMA Adabiyah Palembang. Sampel pada penelitian ini adalah siswa dan siswi di SMA Adabiyah Palembang berjumlah 54 siswa sebagai responden. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dari total 20 orang responden yang memiliki kecanduan game online dalam kategori tinggi, sebagian besar mengalami insomnia yaitu 14(70%). Sedangkan dari total 34 orang responden yang memiliki kecanduan game online dalam aktegori rendah sebagian besar tidak mengalami insomnia yaitu 23(67.6%). Hasil uji chi square didapat nilai p value = 0.017 yang berarti bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara kecanduan bermain game online dan kejadian insomnia. Semakin tinggi tingkat kecanduan bermain game online semakin besar pula kecenderungan untuk terjadinya insomnia

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Abdul Syafei, Rahmalia Afriyani, Dedi Pahrul, & M. Ramadhani Firmansyah. (2023). HUBUNGAN KECANDUAN BERMAIN GAME ONLINE DENGAN INSOMNIA PADA REMAJA. Jurnal Kesehatan : Jurnal Ilmiah Multi Sciences, 13(2), 65 - 69. https://doi.org/10.52395/jkjims.v13i2.376